Rusaknya akhlak masyarakat tidak
lepas juga dari pembinaan agama yang kurang dan pengetahuan mengenai pembenahan
diri yang kurang baik. Fenomena krisis akhlak yang ada dalam masyarakat saat
ini keadaannya sangat memprihatinkan. Bila diperhatikan kondisi masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Islam
belakangan ini jauh dari prilaku Islami, kecenderungan masyarakat masa kini adalah berbuat maksiat, ingkar, dan
kufur semakin tumbuh subur. Kejahiliyahan menyeruak dimana-mana. Bagaimana wabah yang dapat mengancam masa depan umat Islam. Wajah
masyarakat menjadi kusam dan gelap tertutup oleh berbagai bentuk kebodohan dan
kemungkaran. Bahkan rasa sensitif terhadap berbagai kemungkaran seakan tidak
ada lagi.
Masyarakat menjadi pengecut dan tumpul, semangat jihadnya pudar. Budaya
instan merajai dunia dan sangat diagungkan. Mewujudkan keinginan dengan
menghalalkan segala cara. Kebenaran yang berdasarkan syari’at Islam, seolah
tidak mungkin adanya. Kesewenangan-wenangan dikatakan musyawarah. Penindasan
terhadap rakyat menjadi pengayoman. Praktek-praktek kecurangan dianggap biasa.
Seakan semua pola kehidupan dimasyarakat menjadi kacau, inilah ironi yang
faktual.
Di zaman
modern, kehidupan semakin kompetitif dan persaingan semakin keras sehingga
manusia stres dan frustasi. Individu yang mengidap depresi dan sakit jiwa dari
hari kehari semakin bertambah banyak. Jika individu tidak mampu menghadapi
persoalan hidupnya, maka bunuh diri jalan pintas yang di gemari.
Manusia
modern menganut pola materialis dan hidonis. Jiwa manusia modern telah terpecah
belah (split personality). Mereka
perlu disinari ajaran dari yang Maha Benar yang penjabaranya ada dalam Akhlak
Tasawuf (M. Solihin, Rosyid Anwar, 2005 : 16).
Disetiap
perputaran kehidupan manusia selalu berkembang kearah kesempurnaanya, sehigga
terciptalah adat istiadat, pengetahuan budaya, akhlak, kepercayaan, tatanan kemasyarakatan,
roda perdagangan, pendidikan, hukum dan pemerintahan. Salah satu hal yang
menarik untuk di perhatikan dalam diri manusia adalah akhlaknya. Dalam
perkembanganya, tatanan akhlak ini mengalami pasang surut. Tetapi setiap
mengalami masa surutnya, pasti akan muncul sekelompok manusia yang berjuang
mati-matian mengangkat kembali nilai akhlak keatas, sehingga tatanan akhlak
digeluti kembali oleh manusia-manusianya. Manusia tidak cukup tentram jika
hanya berprilaku hidup konsumtif.
Dalam fitrahnya manusia selalu mencari jati dirinya. Salah satunya seperti
sejumlah orang yang mengikuti corak hidup yang berakhlak karimah.
Dalam surah
Al-A’raaf ayat 179 Allah berfirman :
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا
لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ
بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ
بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Secara
substansi ayat tersebut mengisyartkan bahwa dekandesi moral atau ketidak baikan
akhlak seseorang itu dikarenakan tidak berfungsinya hati untuk memahami
ayat-ayat Allah, mempunyai mata tidak dipergunakan untuk memahamai tanda-tanda
kekuasaan Allah dan mempunyai telinga tidak mendengar ayat-ayat Allah, ayat
diatas memberikan anologi bagaikan
binatang bahkan lebih sesat dari pada perilaku binatang dan sentralnya adalah
karena lupa kepada Allah, perilaku itu semua harus segera di antisipasi atau
diperbaiki oleh semua kalangan mubaligh untuk bersama-sama mengembalikan manusia untuk selalu mengingat
kepada Allah dan kembali ke fitrahnya untuk merubah dari akhlak yang tercela
(mazmumah) menjadi akhlak yang terpuji (mahmudah)
Untuk
menyikapi hal tersebut maka disinilah
peranan mubaligh sangat dibutuhkan untukmenyampaikan pesan-pesan Islami dan
mengajak masyarakat utamanya umat Islam untuk kembali kepada ajaran Islam yang
sebenarnya secara lengkap (kaffah) serta memperbaiki perilaku masyarakat yang
kurang selaras dengan nilai-nilai agama dan negara
Peranan Mubaligh sangat diperlukan guna berkontibusi
dalam perbaikan akhlak masyarakat yang kian hari kian merosot. Kemudian peran dan fungsi mubaligh ditengah-tengah umat adalah sosok
penerang dalam masalah keagamaan yang bertalian dengan aqidah (keyakinan),
syari’ah (hukum dan pedoman tentang halal dan haram), dan mua’amalah (hidup
sosial masyarakat). Dari para mubaligh, umat dapat mempedomani tentang cara
beraqidah serta beramal sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’ah (Abdul Karim Zaidan, 1969 : 4)
Disisi lain seorang mubaligh juga
menjadi figure atau contoh baik dalam hal bersikap, bertindak, berfikir atau
dalam hal beribadah dan mengambil keputusan. Sehingga di era-globalisasi ini
sangat dibutuhkan para mubaligh yang ber-SDM tinggi, termasuk dengan menjadikan
para sarjana yang mubaligh atau mubaligh yang sarjana yang mana disamping
mubaligh mengajarkan Aqidah dan syariat dalam islam, mereka juga bisa
memotifasi dan membekali dengan ilmu duniawi sebagai bekal mereka dalam
menghadapi kecanggihan zaman ini, oleh karena itu peran serta mubaligh sangat
besar didalam menjadikan para generasi pemuda masyarakat menjadi orang yang
faqih dan berkompetensi.
Dari penjabaran diatas dan beberapa kriteria menjadi seorang mubaligh
maka dapat disimpulkan bahwa tugas yang paling utama yang selalu melekat pada diri
seorang Mubaligh adalah menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang telah dimiliki
Mubaligh. Maka Mubaligh harus sadar akan dirinya yang telah di beri tanggung jawab besar dan juga diistimewakan melebihi manusia biasa, sebagaimana dalam Firman Allah:
Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu:
"Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah
akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah
kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.
Mujaadilah, 58:11).
Kiprah
mubaligh tidak saja berpengaruh terhadap kehidupanya, melainkan juga sampai ke
kehidupan masyarakat sekitarnya khususnya masyarakat desa. Pada perkembangan
selanjutnya orientasi penyiaran Islam amat luas dimulai pada masalah Fiqih,
akidah dan Tasawuf.
Keterlibatan
Mubaligh Pondok Pesantren Suryalaya dalam memperbaiki manusia seutuhnya secara
lahir dan batin terus meningkat dalam hal memperbaiki akhlak. Seiring dengan
tuntunan zaman, mubaligh Pondok Pesantren Suryalaya memandang adanya bimbingan
yang jelas dalam rangka meningkatkan akhlak masyarakat , melalui pendekatan
keagamaan dengan cara pendidikan, pengajaran dan pengamalan Tarekat Qodiriyah
Naqsabandiyah (TQN) kepada seluruh umat manusia yang ingin mengamalkan ajaran
agama Islam secara lengkap (kaffah). Pengamalan TQN antara lain bertujuan
memperkuat iman agar hati menjadi bersih dan bebas dari penyakit hati sehingga
menimbulkan rasa ikhlas dan yakin kepada Allah SWT dalam melaksanakan ibadah
dan pekerjaan lainya yang berguna bagi kepentingan agama, Negara dan pada
masyarakat umumnya.
Melalui
pengamalan TQN akan terkikis sifat-sifat manusia yang negatif, seperi sifat
sombong, kikir, kejam dan sebagainya. Dan munculah sifat-sifat mulia seperti
ikhlas, adil, welas asih, jujur, empati dan sebagainya, yang semuanya merupakan
sifat-sifat yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan bangsa dan masyarakat desa.
Mubaligh TQN
Pondok Pesantren suryalaya berupaya menyebarkan dakwah Islam melalui ajaran TQN
yang tersebar diseluruh pelosok tanah air dan berbagai Negara ASEAN (Harun
Nasotion dkk, 1990:50)
Dengan
adanya mubaligh TQN Pondok Pesantren Suryalaya, masyarakat Desa khususnya Desa
Tanjungkerta diharapkan mengalami perubahan yang signifikan dan peningkatan
dalam hal pengamalan keagamaan dan terjalin interaksi masyarakat yang harmonis.
Hal ini terbukti dari mayoritas yang mengamalkan ajaran TQN tersebut.
:)
BalasHapus